Pasuruan (Kabarpas.com) – Petugas dari Polsek Sukorejo berhasil meringkus seorang remaja pelaku pencurian kotak amal masjid yang ada di wilayah setempat. Pelaku yang diketahui bernama Anang Eko Baskoro, warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, kabupaten setempat itu, diringkus setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV.
”Pasca kejadian pihak takmir Masjid Jami’ Sukorejo melapor kepada kami, terkait pencurian dua kotak amal di masjid tersebut yang sempat terekam CCTV,” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi kepada Kabarpas.com. Senin, (14/03/2016).
Dijelaskan, dalam rekaman CCTV yang dipasang di sudut masjid tersebut, pelaku melakukan pencurian kotak amal bersama dengan dua temannya yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian setempat.
“Dari hasil rekaman CCTV itu, kami akhirnya dengan mudah mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Sehingga kami langsung menangkap pelaku Anang di rumahnya. Sedangkan dua temannya yang ikut melakukan aksi pencurian itu berhasil kabur. Dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pelaku dan dua temannya yang saat ini menjadi DPO kepolisian setempat tersebut, berhasil menggasak uang senilai Rp 3,5 juta, yang berada di dalam kotak amal masjid tersebut.
”Saat ini pelaku Anang sudah ditahan di Mapolsek Sukorejo. Dan ia dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ajo/gus).



















