Pasuruan (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka untuk menekan penggunaan plastik. Yakni, dengan cara mewajibkan para pegawai di lingkungan Pemkab setempat, untuk membawa tas hasil kerajinan UKM yang terbuat dari sisa-sisa kain limbah. Senin, (07/03/2016).
“Tas hasil kerajinan UKM itu sudah kami bagikan kepada para Kepala SKPD, agar membawa tas ini untuk menggantikan tas plastik. Dari situ diharapkan para kepala SKPD bisa jadi contoh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan agar turut serta menekan penggunaan plastik,” ujar Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, tas kerajinan hasil limbah UKM di Kabupaten Pasuruan tersebut, sudah dibagikan oleh pihaknya saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Pendopo Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu yang lalu.
“Paling tidak dengan penggunaan tas limbah UKM ini, juga bisa membantu pemasaran produk-produk UKM yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sebab tas hasil kerajinan UKM ini sangat menarik dan indah dipandang, meski hanya terbuat dari kain sisa-sisa,” pungkasnya. (ajo/tin).