Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 14 Agu 2024

APBD Trenggalek TA 2025 Diasumsikan Rp 2 T


APBD Trenggalek TA 2025 Diasumsikan Rp 2 T Perbesar

Reporter: Agus Riyanto

Editor: Ian Arieshandy

 

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna bersama Pemkab membahas sekaligus menyepakti nota kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, rapat kali ini merupakan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang Nota KUA – PPAS.

Samsul menyebut, KUA – PPAS merupakan landasan dasar dalam penyusunan kegiatan di APBD. “Setelah ini akan dilakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran,”ucapnya.

Politisi senior dari PKB ini menyampaikan, agenda selanjutnya adalah penyusunan rancangan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dilanjutkan lagi pembahasan KUA – PPAS sebagai dasar penyusunan APBD TA 2025.

“Besaran APBD Kabupaten Trenggalek TA 2025 masih seperti tahun – tahun sebelumnya. Kita asumsikan di angka Rp 2 trilyun, “tukasnya.

Selanjutnya di menuturkan, proses pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru periode 2024 – 2029.

“Meskipun nanti akan dibahas oleh anggota dewan baru, namun landasannya adalah KUA – PPAS sekarang ini, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Layanan Kesehatan Nonstop, Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam di 33 Puskesmas

9 Maret 2026 - 15:06

DWP BKPSDM Kabupaten Probolinggo Gelar Bazar Ramadan

9 Maret 2026 - 12:03

Jaga Defisit APBN, Anis Byarwati Sepakat Opsi Menkeu Pangkas MBG dan Tunda Belanja Infrastruktur

9 Maret 2026 - 11:57

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

8 Maret 2026 - 22:09

Ratusan Komunitas Ramaikan All New Honda Vario 125 Night Ride di Surabaya

8 Maret 2026 - 21:15

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindak Tegas Penjual Miras 

8 Maret 2026 - 19:47

Trending di Kabar Probolinggo