Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Mar 2026

Kasus Barcode Biosolar di SPBU Sumbersari Mengemuka, DPRD Jember Gelar Hearing


Kasus Barcode Biosolar di SPBU Sumbersari Mengemuka, DPRD Jember Gelar Hearing Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Kasus dugaan penyelewengan biosolar bersubsidi di SPBU Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Jember, kini bergulir ke meja DPRD Jember. Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menelusuri asal-usul penerbitan barcode yang diduga disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kasus ini mencuat setelah anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Sabtu (14/3/2026) dini hari. Dari penelusuran awal, ditemukan puluhan barcode yang semestinya diperuntukkan bagi petani dan nelayan untuk membeli biosolar bersubsidi, namun diduga justru digunakan oleh pihak lain.

Hingga kini, dugaan penyelewengan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dalam hearing tersebut, DPRD berupaya menggali informasi terkait mekanisme penerbitan barcode, termasuk jumlah yang disalurkan kepada petani dan nelayan hingga bisa jatuh ke tangan pihak lain.

David Handoko Seto, selaku pelapor kasus ini ke Polres Jember, hadir dalam rapat didampingi kuasa hukumnya, Moh. Husni Thamrin. Keduanya menyayangkan ketidakhadiran sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan serta Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.

“Kami kecewa karena dinas terkait tidak hadir, padahal mereka penting untuk menjelaskan proses distribusi barcode ini,” ujar Thamrin.

Dalam kesempatan itu, Thamrin juga menyoroti kinerja aparat kepolisian yang dinilai kurang sigap dalam menangani laporan awal.

“Seharusnya perkara ini tidak berlarut-larut. Jika saat itu anggota Polsek Sumbersari bergerak cepat bersama pelapor, pelaku bisa langsung diamankan,” kata Thamrin.

Ia menilai, saat kejadian, polisi memiliki peluang untuk berkoordinasi dengan polsek lain guna melakukan penghadangan terhadap pelaku. Namun, langkah tersebut diduga tidak dilakukan.

Tak hanya itu, Thamrin juga mempertanyakan keputusan pembukaan garis polisi di lokasi SPBU. Menurutnya, langkah tersebut terlalu dini mengingat proses penyelidikan masih berjalan.

“Sebagai kuasa hukum pelapor, saya sangat menyayangkan. Selain belum ada SP2HP, proses penyelidikan dan penyidikan juga baru dimulai,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemasangan garis polisi sebelumnya bertujuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menjaga barang bukti.

“Kalau garis polisi dibuka tanpa kejelasan, tentu menimbulkan pertanyaan. Jangan sampai muncul dugaan bahwa penanganan kasus ini tidak serius,” ujarnya.

Thamrin pun mendesak Polres Jember untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, terlebih di tengah upaya pemerintah mendorong penghematan energi.

“Saya menduga ada beking kuat di belakang pelaku. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” pungkasnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 201 kali

Baca Lainnya

Gema Sadhana Akan Gelar Malam Renungan Suci untuk Kedamaian Dunia

15 April 2026 - 23:20

Wagub Jatim Pantau Stok Elpiji di Pasuruan, Warga Diimbau Beli Pakai KTP

15 April 2026 - 22:46

Kader NasDem se-Kota Probolinggo Protes Pemberitaan Majalah Tempo

15 April 2026 - 16:58

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini

15 April 2026 - 16:34

Genio Ride & Chill City Rolling, Ajak Anak Muda Surabaya Tampil Stylish Sambil Jelajahi Ikon Kota dengan #Cari_Aman

15 April 2026 - 16:16

Pengundian “Untukmu Konsumen Honda” Periode Maret Digelar di Roxy Square Jember, Jadi Penutup Program UKH 2026

15 April 2026 - 09:38

Trending di KABAR NUSANTARA