Pasuruan (Kabarpas.com) – Untuk memperketat penjagaan dan pengawasan ruang tahanan di Polres Pasuruan agar tidak ada tahanan yang bisa melarikan diri atau berbuat nekat lainnya di ruang tahanan. Sat Tahti melakukan sidak ke dalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres setempat. Sabtu, (26/03/2016).
Dalam sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Ipda Sutrisno serta didampingi Kasiwas Iptu Marlon Sitorus dan Kanit KSPKT Aiptu Sumbut bersama 2 anggota Siwas, 2 anggota Tahti, 2 anggota Provos, 2 anggota Reskrim dan 4 anggota Sabhara.
Pantauan Kabarpas.com secara mendadak mereka langsung menuju ke ruang tahanan dan selanjutnya seluruh penghuni ruang tahanan Polres Pasuruan atau di dalam kamar tahanan sebanyak 6 kamar di perintahkan untuk keluar kamar dan berdiri baris rapi di depan ruang kamar tahanannya, setelah itu dihitung jumlahnya dan kemudian digeledah badannya dengan teliti satu persatu oleh anggota Sabhara dan Reskrim yang langsung diawasi oleh Kasat Tahti dan KSPK serta anggota Provos.
Disamping melakukan penggeledahan badan masing-masing tahanan, para petugas juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan dengan teliti ke ruang tahanan / kamar tahanan, lalu ke ruang kamar mandi tahanan dan ke tempat ruang olah raga khusus para tahanan (ruang belakang.red).
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan agar para tahanan tidak membawa atau menyembunyikan barang-barang yang telah dilarang untuk dimasukkan ke dalam ruang tahanan. Sekaligus untuk mengantisipasi adanya tahanan kabur,” kata Kasat Tahti Ipda Sutrisno kepada Kabarpas.com. (ajo/tin).