Pasuruan (Kabarpas.com) – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba. Para sopir bus dan angkot dites urine-nya oleh sejumlah petugas kepolisian dari Laka-lantas Polsek Pandaan, yang saat itu bekerjasama dengan Sie Dokkes Polres Pasuruan, serta Dishub Kabupaten Pasuruan.
Tes urine para sopir bus dan angkot tersebut, dilakukan di terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Selain memeriksa para sopir, kendaraan yang dikendarai para sopir itu, juga tak luput diperiksa kelaikan jalannya oleh petugas.
“Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk guna mengetahui apakah para sopir tersebut, mengkonsumsi narkoba atau tidak. Namun, ternyata dari pemeriksaan ini, semua sopir dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba. Sehingga kami perbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya,” kata Kanitlantas Polsek Pandaan, AKP Sukiyanto kepada Kabarpas.com. Senin, (28/12/2015).
Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini terdapat empat kendaraan angkutan umum yang dilakukan penindakan, karena dinyatakan tidak laik jalan. “Ada empat kendaraan yang kami tindak. Dua kendaraan kacanya pecah, satu kendaraan habis masa berlaku uji KIR-nya, dan satu lagi habis masa berlaku izin trayeknya,” pungkasnya. (ajo/gus).