Pasuruan (Kabarpas.com) – Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki tak menampik dengan ditangkapnya seorang anggota dewan kota setempat berinisial “I”, oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat asyik pesta sabu bersama dengan dua wanita panggilan, di Apartemen Somerset Surabaya.
“Iya, informasi yang beredar memang begitu. Namun, masih belum pasti. Besok coba akan kami pastikan,” kata Ismail yang juga saudara dari oknum dewan tersebut. Kamis, (19/11/2015).
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, saat sedang pesta sabu di sebuah apartemen dengan dua orang wanita. (ajo/abu).



















