Pasuruan (Kabarpas.com) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, menyoroti manajemen di RSUD dr.R. Soedarsono kota setempat. Pasalnya, selama ini beberapa anggota dewan mendapat keluhan dari masyarakat tentang buruknya pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.
“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut. Diantaranya yaitu soal pembayaran paviliun dan obat,” ujar Dedy Cahyo Purnomo, anggota komisi I DPRD Kota Pasuruan kepada Kabarpas.com saat ditemui di gedung DPRD setempat. Rabu, (06/01/2016).
Dijelaskannya, penghitungan biaya menginap di ruang paviliun itu harus menganut sistem jam, yaitu dihitung sejak jam masuk pasien. Namun, menurutnya di RSUD dr.R.Soedarsono ternyata untuk pembayaran menginap di ruang paviliunnya selama ini masih belum jelas. Selain itu proses pembayarannya juga tidak masuk dalam e-budgeting.
“Misalnya kalau pasien masuk jam 3 sore (15.00 WIB.red) hingga menginap di situ sampai jam 12 malam (24.00 WIB.red). Maka, nanti harusnya sudah dihitung satu hari. Namun, di situ banyak ditemui kasus yang menghitung tanggal. Dan ini banyak pasien yang belum tahu,” pungkasnya. (ajo/tin).