Purworejo (Kabarpas.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera turun tangan, untuk membantu menyelesaikan permasalahan anggaran dana Pilkada. Sebab dari jumlah 269 daerah yang akan menggelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2015 nanti. Terdapat sebanyak 60 daerah di antaranya masih belum mendapat kejelasan mengenai anggaran dana Pilkada ini.
“Hingga kini masih ada 60 daerah yang belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah setempat. Hal itu disebabkan pemda setempat, belum menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk mendapatkan NPHD tersebut,” kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad saat menjadi narasumber di salah satu acara yang digelar Panwaslu Kota Pasuruan, Senin, (15/06/2015) siang.
Dijelaskan, anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada, harus dilengkapi dokumen NPHD, di mana saat ini dari 269 daerah di Indonesia, baru 209 daerah yang sudah menandatangani NPHD.
“Meski ada ratusan daerah yang NPHD-nya sudah ditanda tangani kedua belah pihak, yakni penyelenggara pilkada (KPU dan Panwaslu) dan Pemerintah setempat. Akan tetapi, hingga kini dana Pilkadanya masih juga belum cair,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Mendagri, agar membantu proses pencairan dana Pilkada tersebut. “Kami berharap Mendagri bisa memperingatkan pemerintah daerah terkait masalah ini,imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pasuruan, Anas Muslimin membenarkan, kalau sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan anggaran dana Pilkada tersebut. Padahal sebulan lalu pihaknya sudah menanda tangani NPHD tersebut.
“NPHD sudah lama kami tanda tangani, tapi anggaran juga tidak kunjung keluar. Terpaksa untuk biaya operasional kami harus mencari hutangan ke mana-mana,” pungkasnya. (ajo/uje).