Pasuruan (Kabarpas.com) – Dua kursi anggota DPRD Kota Pasuruan dari F-PKB yang sebelumnya sempat mengalami kekosongan. Akhirnya terisi semua setelah dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD kota setempat.
Kedua orang PAW yang dimaksud tersebut yaitu Ukrimatus Sa’adah yang menggantikan Muhammad Yasin. Dan Amin Mahmud yang merupakan PAW dari Indra Iskandar.
Untuk pelantikan Ukrimatus Sa’adah sendiri sudah dilakukan lebih awal dari Amin Mahmud. Sementara Amin Mahmud baru dilantik pada hari ini, Senin (14/03/2016) pagi.
Dalam pelantikan Amin Mahmud tersebut, dilaksanakan di gedung DPRD Kota Pasuruan. Dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Setiyono dan wakilnya Raharto Teno Prasetyo. Serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pasuruan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Pasuruan, Setiyono mengatakan, pihaknya meminta agar Amin Mahmud dapat segera bergabung dengan anggota dewan yang lainnya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Amin Mahmud. Dan semoga Anda dapat segera bergabung dan beradaptasi dengan anggota dewan yang lainnya. Supaya dapat segera menyusun program DPRD ke depan,” ujar Setiyono dalam sambutannya.
Untuk diketahui, sebelumnya dua kursi anggota DPRD Kota Pasuruan dari F-PKB sempat mengalami kekosongan lantaran satu anggotanya bernama Indra Iskandar dipecat karena ditangkap polisi usai menggunakan narkoba. Sementara satu anggotanya bernama M Yasin megundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kota Pasuruan 2015 lalu. (ajo/tin).