Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggelar rapat paripurna internal yang bertajuk laporan kinerja DPRD tahun 2023 di Graha Paripuna DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, ada tiga fungsi dari DPRD itu sendiri, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan dan kebijakan anggaran. “Rapat laporan kinerja DPRD ini merupakan agenda rutin setiap tahun nya untuk mengevaluasi capaian dan target-target yang direncanakan, “ucapnya.
Kang Doding sapaan dia menuturkan, pihaknya mengakui jika masih ada beberapa kelemahan dan jadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Misalnya, pengelolaan dan penjadwalan kegiatan alat kelengkapan dewan. “Ada usulan dari salah satu anggota dewan terkait kedisiplinan waktu. Maksimal 30 menit dari jadwal untuk menggelar rapat kerja DPRD,”imbuhnya.
Kang Doding yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPC PDI-P Trenggalek berharap agar ada perbaikan kinerja pada tahun 2024 supaya tugas dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik.
“Jadi kedepan perencanaannya harus lebih baik dengan semangat tinggi, meskipun baru saja melewati masa Pemilu Legislatif, “tutupnya
Sekedar informasi, dalam rapat paripurna internal tentang laporan kinerja DPRD Kabupaten Trenggalek tahun 2023 ada beberapa interupsi dari para anggota dewan. Baik dari Fraksi Demokrat, PARI dan PKS. (ADV).

















