Malang, Kabarpas.com – Tim Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang pada 15-19 Maret 2021 mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Pendaftaran Sekda ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa setiap ASN yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi Sekda dapat mendaftarkan diri.
“Seleksi ini terbuka baik bagi ASN Kota Malang maupun ASN di luar Kota Malang. Silakan kalau ada yang mau daftar,” ucap Sutiaji, (12/3/2021).
Para peserta akan melalui proses seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, seleksi kompetensi serta seleksi presentasi dan wawancara.
Menurutnya, Sekda Kota Malang harus familiar dengan karakteristik dan kondisi di Kota Malang, serta dapat diterima masyarakat Kota Malang.
Sutiaji berharap Sekda yang terpilih sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sehingga mampu bekerja mendukung penuh suksesnya pembangunan di Kota Malang.
“Yang jelas dia harus cerdas, smart, dan bebas dari permasalahan hukum, harus profesional dan humanis, serta mengetahui kondisi dan karakteristik yang ada di Kota Malang,” tutupnya. (Ind/Mel).