Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 20 Des 2017

Bea Cukai Jatim 1 Musnahkan 32 Juta Batang Rokok Ilegal


Bea Cukai Jatim 1 Musnahkan 32 Juta Batang Rokok Ilegal Perbesar

Reporter : Andika Wijaya

Editor : Kholid Andika

Sidoarjo, Kabarpas.com – Menjelang akhir tahun 2017, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1 memusnahkan sekitar 32 juta batang rokok ilegal senilai 9,7 milyar rupiah. 32 juta batang rokok ilegal itu dimusnahkan di halaman Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jatim 1 di Juanda Sidoarjo.

Puluhan juta batang rokok ilegal itu merupakan hasil tangkapan petugas di sejumlah daerah produsen rokok ilegal di Jawa Timur dan kargo Pelabuhan Tanjung Perak yang dilakukan secara berkala.

Kakanwil Bea Cukai Jatim 1 M. Purwantoro mengatakan, 32 juta batang rokok ilegal itu selain merupakan hasil tangkapan petugas di sejumlah daerah di Jawa Timur yang diduga sebagai pusat produsen rokok ilegal seperti Madura, Sidoarjo, Pasuruan dan Bojonegoro juga hasil tangkapan petugas di Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya.

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Jawa Timur masih memprihatinkan. Kondisi ini tampak dari masih banyaknya hasil tangkapan rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Kanwil Bea Cukai Jatim 1.

“Dari hasil pemeriksaan, puluhan juta batang rokok ilegal produksi Jawa Timur ini akan dikirim ke luar Jawa, dengan menggunakan jasa pengiriman laut yang kemudian disebar diluar Jawa dengan harga jauh di bawah harga pasaran rokok pada umumnya. Kami juga berhasil mengamankan 20 tersangka dalam ungkap kasus rokok ilegal dan saat ini tengah menjalani proses pengadilan,” kata Purwantoro.

Ia menambahkan, selain mengamankan 32 juta batang rokok illegal, Bea Cukai Jatim 1 juga berhasil mengamankan 20 tersangka yang diduga sebagai produsen dan pengedar rokok ilegal yang kini tengah menjalani proses persidangan di pengadilan.

“Meski rokok ilegal hasil tangkapan selama tahun 2017 di Jawa Timur ini cukup tinggi, namun upaya razia peredaran rokok ilegal akan tetap dilakukan pada tahun 2018 mendatang,” pungkasnya. (and/lid).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Trending di Kabar Sidoarjo