Probolinggo, Kabarpas.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Probolinggo mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Baru memasuki awal pembahasan, para legislator sudah menemukan sederet persoalan krusial yang menyasar efektivitas program pemerintah daerah.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD sejak Rabu (8/4/2026), Pansus menyoroti adanya dugaan program yang tidak tepat sasaran, struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak efektif, hingga ketimpangan alokasi anggaran yang mencolok.
Ketua Pansus LKPJ, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa evaluasi tahun ini dilakukan secara mendalam dan berbasis fakta lapangan. Pihaknya enggan hanya menjadi “tukang stempel” atas laporan yang disodorkan eksekutif.
”Kami tidak hanya membaca laporan di atas kertas, tapi juga menguji apakah program tersebut benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Muchlas, Kamis (16/4/2026).
Salah satu poin panas dalam pembahasan adalah penggabungan urusan kebudayaan ke dalam Dinas Pendidikan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur yang mengakibatkan fokus pembangunan karakter dan pelestarian budaya menjadi kabur.
Ryadlus Sholihin Firdaus, anggota Pansus, menyebutkan bahwa sektor kebudayaan saat ini hanya terjebak dalam kegiatan bersifat seremonial tanpa arah pengembangan yang jelas. Hal ini terbukti dari realisasi retribusi gedung kesenian yang hanya mencapai 58,29% dari target.
Selain masalah kelembagaan, Pansus mencium adanya ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan seragam siswa. Terdapat disparitas antara jumlah perencanaan dengan realisasi di lapangan yang dinilai berisiko menimbulkan kerugian atau salah sasaran.
Pansus mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperketat basis data dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DESIL sebagai acuan tunggal agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Menanggapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyatakan sikap kooperatif. Ia memastikan pihak eksekutif terbuka terhadap kritik dan siap melakukan sinkronisasi data.
”Jika ada kekurangan, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya singkat.
Menanggapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyatakan sikap kooperatif. Ia memastikan pihak eksekutif terbuka terhadap kritik dan siap melakukan sinkronisasi data.
”Jika ada kekurangan, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya singkat.
Pembahasan dipastikan akan memanas dalam beberapa hari ke depan. Pansus dijadwalkan memanggil jajaran OPD lainnya untuk menguliti laporan kinerja masing-masing sektor. Publik kini menunggu, apakah catatan kritis DPRD ini akan bermuara pada perbaikan sistemik atau sekadar menjadi rutinitas birokrasi tahunan. (wil/ian).

















