Pasuruan, Kabarpas.com – Pemkot Pasuruan menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektronik pada Kamis (16/4/2026) di Rumah Dinas Wali Kota sebagai langkah memperkuat pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan seluruh perangkat daerah guna meningkatkan daya tawar dan memperoleh harga yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan kualitas barang.
“Seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan melalui market sounding hingga evaluasi penawaran dan negosiasi yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Mas Adi menegaskan, proses pengadaan dilakukan tanpa keberpihakan kepada penyedia tertentu. Pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia, termasuk penyedia lokal, selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan harga.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak payung dengan 17 penyedia yang telah melalui seluruh tahapan proses sesuai ketentuan. Kontrak ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan e-purchasing oleh seluruh perangkat daerah melalui katalog elektronik.
“Momentum ini menjadi wujud sinergi dalam membangun kerja sama antara pemerintah dan penyedia guna mendukung pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para asisten di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, serta para direktur penyedia konsolidasi pengadaan kertas HVS. (dit/ian).

















