Reporter: Emen Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Puluhan atlet berprestasi bersama jajaran pelatih yang tergabung dalam Forum Komunikasi Atlet Kota Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terkait penyaluran bonus prestasi yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan komitmen awal. Senin, (2/3/2026) pagi.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, massa memulai aksi dengan berkumpul di depan Mapolresta Pasuruan pada pukul 09.00 WIB, sebelum akhirnya melakukan long march menuju Kantor Wali Kota. Dalam aksinya, para atlet membawa berbagai atribut protes serta kotak donasi sebagai simbol mironisnya apresiasi pemerintah terhadap pejuang olahraga daerah.
Poin Tuntutan Utama:
- Transparansi Nilai Bonus: Menuntut penjelasan rinci mengenai indikator penentuan nominal bonus yang diterima atlet dan pelatih.
- Pengembalian Hak: Mendesak Pemkot Pasuruan untuk membayarkan kekurangan bonus sesuai dengan janji atau regulasi yang telah disepakati sebelumnya.
- Evaluasi Kinerja Instansi Terkait: Meminta evaluasi menyeluruh terhadap dinas terkait yang bertanggung jawab atas kesejahteraan atlet agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
”Aksi membawa kotak donasi ini adalah bentuk protes simbolik. Karena kami telah mengharumkan nama Kota Pasuruan dengan keringat dan air mata, namun ketika tiba waktunya hak kami diberikan, hasilnya justru sangat jauh dari harapan. Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami,” ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Para atlet dan pelatih menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian hukum dan finansial dari pihak Pemkot Pasuruan. Mereka berharap Wali Kota atau perwakilan berwenang dapat segera menemui massa untuk memberikan solusi konkret, bukan sekadar janji administratif.
Hingga berita ini ditayangkan, massa masih bertahan di depan kantor Pemkot, menunggu perwakilan dari pejabat berwenang agar menemui dan memberikan jawaban pasti terkait pemotongan atau ketidaksesuaian bonus tersebut. (emn/ian).

















