Pasuruan (Kabarpas.com) – Sejumlah buruh di PT Tirtajaya Adi Perkasa (TAP) Gempol, Kabupaten Pasuruan, melakukan aksi “mengemis” di pinggir jalan raya Gempol, Pasuruan. Sabtu, (16/01/2016).
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, aksi ini digelar menyusul usai PHK-nya secara sepihak 75 buruh yang ada di pabrik tersebut. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, para buruh itu kemudian menggelar aksi “mengemis” di pinggir jalan raya Gempol atau tepatnya di depan pabrik mereka bekerja.
Halimah, salah satu dari buruh yang melakukan aksi “mengemis” itu mengatakan, bahwa aksi yang ia lakukan bersama dengan teman-temannya itu, sudah dilakukan sejak Senin (11/01/2016) lalu.
“Kalau nggak begini, bagaimana bisa buat tambal hidup mas. Kan saya dan beberapa teman-teman lainya sudah tidak dipekerjakan lagi,” ucapnya kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, bahwa aksinya itu bakal terus dilakukan hingga pihak perusahaan tempatnya bekerja itu menanggapi tuntutan para buruh yang menggelar aksi “mengemis” tersebut. “Saya dan teman-teman di sini akan terus melakukan aksi ini, sampai pihak perusahaan mau meresponsnya,” imbuhnya.
Sementara itu, seperti diketahui ada sebanyak 75 buruh PT TAP Gempol di-PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja. Hal itu dipicu lantaran sebelumnya mereka telah menggelar aksi mogok kerja yang dilakukan pada 21 Desember 2015 lalu.
Padahal aksi mogok yang dilakukan oleh buruh pabrik sepatu tersebut, dilakukan karena hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan. Diantaranya yaitu tidak diikutkan BPJS, serta pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan UMK. (ajo/tin).