Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan Tim Resmob wilayah timur Polres Pasuruan Kota, berhasil membekuk kawanan perampok yang menyatroni rumah milik Rizal, (40), di Dusun Tempuran, Desa TrIwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Bahkan, satu dari keempat pelaku yang dibekuk tersebut, terpaksa dilumpuhkan kakinya lantaran pada saat ditangkap melakukan perlawanan dan hendak kabur.
“Satu pelaku bernama Maksum terpaksa kami tembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap,” kata Kanit Resmob wilayah timur Polres Pasuruan Kota, Iptu Hasanudin kepada Kabarpas.com. Selasa (05/01/2015) dini hari.
Keempat pelaku yang dibekuk tersebut, diantaranya yaitu Budik Jaya Yunanto (36), warga Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jujuk Hariadi (40), waga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Serta Muhammad Maksum (28), dan Hamid Arif (32), keduanya warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
“Para pelaku kami bekuk di rumahnya masing-masing. Dan dari tangan para pelaku ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya yaitu satu unit motor Scopy, satu motor Vixion, satu unit laptop, dan satu buah HP Android,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Dijelaskannya, bahwa kejadian perampokan yang dilakukan para pelaku tersebut, terjadi pada Selasa (29/12/2015) lalu di rumah milik Rizal (40), di Dusun Tempuran, Desa TrIwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir hingga jutaan rupiah. Usai kejadian korban langsung melaporkannya kepada kami,” pungkasnya. (ajo/tin).