Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 25 Des 2015

Garong Rumah Tetangga, Tiga Pemuda Dijebloskan ke Penjara


Garong Rumah Tetangga, Tiga Pemuda Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Pasuran (Kabarpas.com) – Tiga pemuda asal Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Grati. Ketiga pemuda tersebut ditangkap anggota Reskrim Polsek Grati, lantaran usai melakukan pencurian di rumah kosong.

“Ketiga pelaku yang kami tangkap adalah berinisial A (20), IM (21), dan IA (20). Ketiga pelaku ini berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grati, Aiptu Slamet Hariyadi kepada Kabarpas.com. Jumat, (25/12/2015).

Dijelaskannya, ketiga pelaku ditangkap lantaran telah melakukan pencurian sejumlah barang di rumah milik Ariadi (40), yang tak lain adalah tetangga para pelaku. “Saat itu rumah korban sedang dalam kondisi kosong. Sebab rumah korban direnovasi, jadinya korban tinggal di rumah saudaranya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aiptu Slamet mengatakan, berdasarkan keterangan korban, diketahui para pelaku mengambil sebuah gitar, jaket kulit, jaket jeans, dan sebuah baju. Serta dua kantong beras masing –masing berisi seberat lima kilogram.

“Dalam melakukan aksinya tiga pelaku ini memasuki rumah korban, yaitu dengan cara masuk dari halaman belakang dan kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban yang saat itu dalam kondisi kosong,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Namun, diduga para pelaku tidak menemukan barang-barang berharga dari dalam rumah. Sehingga tiga sekawan tersebut, kemudian mengambil apa saja yang mereka temui dari dalam rumah korban. “Ketiga pelaku ini terancam Pasal 363 KUHP, dengan hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (jon/gus).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan