Malang, Kabarpas.com – Dalam dua bulan terakhir Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil menyikat 65 kasus narkotika. Dari total 65 kasus itu, terdiri dari 37 kasus dengan 44 orang tersangka pada Januari. Lalu pada Februari ada 28 kasus dengan total 29 tersangka ditangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut, dari seluruh kasus dan para tersangka tersebut, barang bukti yang didapati ada sebanya ganja seberat 3.255,66 gram, sabu 693,485 gram, 31 butir ekstasi dan 3.614 butir pil dobel L.
“Ini menunjukkan kita semua harus total perang melawan narkoba,” ujar Leo kepada Kabarpas.com.
Data dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota terungkap, peredaran narkoba menjangkau di semua pelosok Kota Malang. Sebagian besar pelaku peredaran narkoba di Malang adalah pekerja serabutan dan pengangguran paling banyak jadi kurir barang haram itu.
Polresta Malang Kota terus mendorong pengembangan kasusnya, untuk menekan peredaran narkotika. Termasuk memburu nama-nama yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Baik itu pengedar maupun bandarnya. (Ind/Mel).