Pasuruan (Kabarpas.com) – Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan. Hingga kini masih terdapat sekitar 45 ribu warga kota setempat, yang masih belum memiliki e-KTP.
“Ada sekitar 45 ribu warga Kota Pasuruan yang belum memiliki e- KTP. Sehingga mereka masih tetap menggunakan KTP lama,” kata Boedi Widayat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Pasuruan, saat ditemui Kabarpas.com di kantornya. Senin, (18/01/2016) siang.
Dijelaskannya, kalau pihaknya sudah berupaya untuk melakukan sosialisai terkait e-KTP itu kepada warganya. Bahkan, pihaknya juga telah menyediakan layanan penggurusan e-KTP keliling yang biasanya dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kami sudah menyediakan layanan penggurusan e-KTP keliling ke kampung-kampung. Tapi, ternyata masih saja ada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Boedi menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya akan menunggu hingga awal Februari mendatang. “Sebenarnya kami target awal tahun 2016 perekaman e-KTP harus sudah tuntas. Namun, masih saja ada warga yang belum lakukan perekaman,” pungkasnya. (ajo/tin).



















