Pasuruan (Kabarpas.com) – Sebanyak 36 pendemo yang sebelumnya melakukan aksi blokade jalur nasional Surabaya-Malang, tepatnya di depan pabrik PT.H.M. Sampoerna Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diamankan petugas kepolisian, lantaran diduga menjadi provokator dalam aksi demo tersebut.
“Kami sudah melakukan upaya persuasif. Namun, mereka tetap meganggu ketertiban umun dan malah menutup akses jalan nasional. Sehingga terpaksa kami bubarkan dan kami amankan puluhan warga yang kami duga sebagai provokatornya,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian saat ditemui di lokasi, Kamis (02/06/2016).
Ia menambahkan bahwa dari hasil diamankannya puluhan pendemo tersebut, pihaknya berhasil menemukan sebuah senjata tajam (sajam) berupa pedang yang dibawa oleh salah satu pendemo. “Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Pasuruan,” terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, ratusan massa yang berasal dari Tajul Muslimin memblokade jalur nasional Surabaya-Malang, tepatnya di depan pabrik rokok PT. H.M. Sampoerna, jalan raya Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Akibat aksi massa ini, membuat arus lalu-lintas di jalur tersebut menjadi terganggu.
Semula pihak kepolisian setempat sudah berupaya untuk melakukan negosiasi agar para pendemo menghentikan aksinya yang merugikan orang banyak tersebut. Namun, ternyata upaya persuasif itu tak digubris oleh para pendemo. Sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan membuka blokade jalan yang dibuat oleh pendemo.
Sejumlah pendemo lainnya, yang melihat adanya polisi membuka blokade jalan langsung berusaha menghentikan aksi polisi tersebut. Sehingga kericuhan pun tidak dapat dihindarkan lagi. (jon/gus).



















