Pasuruan (Kabarpas.com) – Jajaran Polres Pasuruan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek. Puluhan Miras itu diamankan dari dua lokasi yang berbeda di wilayah kabupaten setempat.
“Puluhan botol Miras itu kami amankan dari dua lokasi yang berbeda. Yaitu, di jalan Patimura Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Dan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol,” ujar Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi, Selasa (24/05/2016).
Ia menjelaskan, untuk di wilayah Bangil. Pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol Miras itu, dari sebuah toko milik SB (48). “Dari hasil razia tersebut kami mendapatkan 12 botol besar yang berisi arak jowo dan 12 botol miras merk Mc Donald,” imbuhnya.
Sedangkan untuk lokasi berikutnya, yaitu di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Di tempat ini, polisi berhasil mengamankan 17 botol miras merk mansion whiskey dan 22 botol miras merk vodka yang diamanakan dari toko milik AS (38).
“Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif sebelum dan selama pelaksanaan ibadah puasa. Dan operasi ini kedepan akan kami lakukan secara rutin,” pungkasnya. (ajo/gus).