Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 6 Des 2019 06:07 WIB ·

Tak Mampu Bayar, Pras Nekat Tusuk Teman Kencannya


Tak Mampu Bayar,  Pras Nekat Tusuk Teman Kencannya Perbesar

Reporter: Wanti
Editor : Sukiswanti

Bali, Kabarpas. com-Tidak bisa bayar teman kencanya yang masih dibawah umur, Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (21) asal Kediri anianya remaja yang berinisial RPH pada Selasa, 3 Desember 2019 sekitar 15.30 Wita di Kara Residence Kamar 214 Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali.
.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, didampingi Kanit Reskirm Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar menjelaskan kejadian berawal saat pelaku bernama Prasetyo aji prayoga alias Pras menghubungi korban lewat aplikasi MiChat dan mengajak berkencan. Setelah sepakat pelaku menemui korban di kosnya.

Dia menjelaskan, setelah usai berhubungan badan korban meminta bayaran terhadap pelaku. Tetapi pelaku tidak mampu membayar sesuai kesepakatan hingga terjadi cekcok dan pelaku menganiaya korban menggunakan gunting.

“Kesepakatan mereka awal pelaku akan membayar korban seharga Rp600 ribu tetapi pelaku hanya membawa uang sebesar Rp200 ribu sampai akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan gunting di bagian perut, leher dan tangan korban hingga mengalami luka yang cukup parah,”katanya pada Jumat (6/12/2019) Denpasar, Bali.

Dia menjelaskan, gunting yang pelaku gunakan sudah dari awal dipersiapkannya yang disimpan di saku celananya. Dengan alasan gunting tersebut adalah alat kerja buruh yang pelaku bawa.

Dia menerangkan, atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun.

Sementara kondisi korban saat ini sudah membaik.
“Saat ini kondisi korban sudah membaik dan setelah korban pulih kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kronologis kejadianya, “ ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Surya Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

25 April 2024 - 11:22 WIB

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April

23 April 2024 - 10:57 WIB

Halal Bihalal Bani PBNU

20 April 2024 - 13:48 WIB

Ribuan Warga Nikmati Balik ke Tempat Kerja dengan Fasilitas Transportasi Gratis dari Kemenag

20 April 2024 - 12:45 WIB

Refleksi 7 Tahun AMSI Berkarya

18 April 2024 - 16:01 WIB

Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

16 April 2024 - 13:12 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA