Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 9 Des 2019 20:54 WIB ·

Pastikan Terlindungi, Jelang Nataru Pemprov Bali Sidak Toko Modern


Pastikan  Terlindungi, Jelang Nataru Pemprov Bali Sidak Toko Modern Perbesar

Reporter :Wanti
Editor: Sukiswanti

Bali, Kabarpas. com-Guna memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 2 (dua) supermarket besar yang ada di Bali yakni Tiara Dewata Denpasar dan Carrefour Sunset Road pada Senin (9/12).

Menurut Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Raka Armaja mengatakan jika sidak dilaksanakan dalam rangka jelang Hari Besar Keagamaan (Natal-red) dan pergantian Tahun Baru untuk melindungi konsumen dari peredaran produk makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar.

“Hari ini kita melakukan pengawasan di Dua tempat yaitu Tiara Dewata dan Carrefour. Dari hasil pengawasan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, meski beberapa produk kita temukan kemasannya tidak utuh, dan sudah kita instruksikan ditarik,” ujarnya.

Ia menambahkan pengawasan ini untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jelang Hari Raya dan Tahun Baru biasanya permintaan konsumen meningkat. Ini harus dijaga keamanan produknya agar tidak membahayakan konsumen. Biasanya masyarakat tergiur diskon tapi tidak terlalu memikirkan masa kadaluarsanya. Karena banyak produk makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya sudah mau habis digunakan untuk promo atau diskon,” ungkapnya sembari meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan.

Ditambahkan Raka Armaja, kegiatan seperti ini akan rutin digelar tidak hanya saat hari raya besar keagamaan maupun tahun baru namun setiap saat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen.

“Kita ingin kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk memastikan masyarakat terhindar dari produk berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya. (wan/kis).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Surya Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

25 April 2024 - 11:22 WIB

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April

23 April 2024 - 10:57 WIB

Halal Bihalal Bani PBNU

20 April 2024 - 13:48 WIB

Ribuan Warga Nikmati Balik ke Tempat Kerja dengan Fasilitas Transportasi Gratis dari Kemenag

20 April 2024 - 12:45 WIB

Refleksi 7 Tahun AMSI Berkarya

18 April 2024 - 16:01 WIB

Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

16 April 2024 - 13:12 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA