Jember, Kabarpas.com – Bupati Jember Muhammad Fawait memilih jalur yang tidak lazim untuk menjawab kritik publik dengan, siaran langsung. Lewat kanal livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” pada Jumat (10/4/2026), ia membuka ruang dialog yang biasanya tertutup rapat dalam forum birokrasi.
Di hadapan ribuan penonton, Fawait tidak sendirian. Sejumlah nama dari berbagai latar belakang ikut duduk dalam satu forum. Mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Achmad Imam Fauzi, Kepala BPS Peni Dwi Wahyu Winarsi, hingga akademisi dan jurnalis. Format ini membuat diskusi tidak berhenti pada narasi pemerintah, melainkan langsung berhadapan dengan perspektif kritis.
“Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” kata Fawait dalam pembukaan.
Salah satu isu yang mengemuka adalah program Mlijo Cinta. Program ini sebelumnya dipromosikan sebagai penguatan ekonomi sektor mikro melalui pedagang sayur keliling. Namun, di ruang digital, pertanyaan yang muncul lebih tajam apakah program itu benar-benar menyentuh kebutuhan warga atau sekadar simbolik?
Fawait mencoba menjawab dengan menggeser cara pandang program tersebut. Menurutnya, Mlijo Cinta tidak berhenti pada bantuan modal, tetapi dirancang sebagai ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar secara langsung. Klaim ini sekaligus menjadi bantahan atas anggapan bahwa program tersebut bersifat seremonial.
Sorotan berikutnya mengarah ke Bunga Desaku, program yang menempatkan bupati berkantor di desa dan kelurahan. Kritik datang dari sisi efisiensi, di tengah dorongan digitalisasi birokrasi, kehadiran fisik kepala daerah justru dianggap berpotensi membebani anggaran.
Fawait menolak anggapan itu. Ia berargumen bahwa pendekatan langsung justru mempercepat penyelesaian masalah yang kerap tersendat di level administrasi.
“Banyak persoalan di desa tidak bisa dipahami dari balik meja. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam,” ungkapnya.
Di luar dua program tersebut, diskusi melebar ke isu yang lebih struktural, seperti kemiskinan dan pemanfaatan infrastruktur, termasuk bandara. Dalam bagian ini, Fawait menekankan pentingnya sinkronisasi antara program sosial dan pembangunan fisik, dua hal yang kerap berjalan sendiri-sendiri dalam praktik kebijakan daerah.
Format livestreaming ini juga memperlihatkan cara baru seorang kepala daerah merespons kritik. Alih-alih defensif, Fawait beberapa kali mengakui adanya kendala di lapangan, meski diikuti dengan penjelasan soal langkah yang sedang disiapkan.
Pendekatan semacam ini menandai pergeseran gaya komunikasi pemerintah daerah, dari satu arah menjadi interaktif, dari tertutup menjadi terbuka. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada satu hal, apakah jawaban di ruang digital benar-benar diikuti perubahan di lapangan.
Bagi warga, kanal ini membuka akses baru untuk menyampaikan kritik secara langsung. Sementara bagi pemerintah, ini menjadi ujian konsistensi sejauh mana transparansi tidak berhenti sebagai format, tetapi berlanjut menjadi kebijakan yang bisa diukur dampaknya. (dan/ian).



















