Reporter : Januar Fahmi
Editor : Agus Hariyanto
Sidoarjo, Kabarpas.com – Tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sidoarjo.
Razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba dan Biddokkes Polresta Sidoarjo. Tim pertama melakukan razia ke rumah karaoke MX, Huppy Puppy, X2 dan tim kedua menuju rumah karaoke Mom’s, NAV karaoke, KTV, Yayang, dan DKing.
Bahkan, sejumlah wanita pemandu lagu yang terjaring dalam razia ini langsung dilakukan tes urine oleh petugas.
Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, petugas yang melakukan razia ini terdiri dari dua tim, dan para wanita pemandu lagu yang terjaring razia berjumlah total 40 orang.
“Dari tim 1 sebanyak 25 orang dan tim 2 berhasil menjaring 15 orang,” jelasnya kepada wartawan Kabarpas biro Sidoarjo, Sabtu (29/12/2018) malam
Ditegaskan Sugeng, dari tes urine yang dilakukan pihaknya hanya mendapatkan 1 pemandu lagu positif mengandung zat metamfetamine dan lainnya dinyatakan negatif.
“Kita amankan 1 pemandu lagu yang dalam tes urine dinyatakan positif mengandung zat metamfetamine, dan selanjutnya akan kita dalami,“ ungkap Sugeng.
Ditambahkan Sugeng, razia yang dilakukan ini dalam rangka untuk cipta kondisi jelang perayaan tahun baru.
Terlebih sesuai perintah dari Mabes Polri dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam serta dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di wilayah Sidoarjo, yang diduga marak digunakan pada saat merayakan malam pergantian tahun, “ pungkasnya. (jan/gus).

















