Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember membuka layanan klinik khusus bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Senin (27/4/2026). Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari upaya mempermudah akses layanan sekaligus menekan praktik keberangkatan pekerja migran melalui jalur non-prosedural.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pembukaan layanan tersebut merupakan realisasi janji politiknya saat Pilkada, khususnya dalam memberikan perlindungan dan kemudahan administratif bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.
Selama ini, kata Fawait, salah satu hambatan utama yang dihadapi calon pekerja migran adalah akses layanan yang terpusat di luar daerah. Warga Jember kerap harus pergi ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi untuk mengurus dokumen melalui Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
“Situasi ini yang sering membuat warga memilih jalur non-prosedural karena dianggap lebih cepat, padahal risikonya tinggi ketika terjadi masalah di luar negeri,” ujar Fawait.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Jember berkoordinasi dengan pemerintah pusat hingga menghadirkan layanan P4MI di Mall Pelayanan Publik Jember. Dengan begitu, proses administrasi dapat diselesaikan di dalam daerah tanpa perlu keluar kota.
Selain kemudahan akses, pemerintah daerah juga menyoroti aspek biaya yang selama ini menjadi beban bagi calon pekerja migran. Salah satu langkah yang diambil adalah menurunkan tarif medical check-up (MCU), yang menjadi syarat wajib sebelum keberangkatan.
Fawait menyebut, biaya MCU yang sebelumnya mencapai sekitar Rp750 ribu kini dipangkas menjadi Rp450 ribu di RSD Balung. Ia mengklaim tarif tersebut menjadi salah satu yang paling rendah di Jawa Timur.
“Kami ingin memastikan warga bisa berangkat secara resmi tanpa terbebani biaya tinggi sejak awal,” katanya.
Layanan serupa, lanjut dia, juga akan tersedia di rumah sakit daerah lain di Jember. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak warga memilih jalur resmi sekaligus meningkatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, langkah ini juga menunjukkan pergeseran pendekatan pemerintah daerah dalam isu pekerja migran, dari sekadar penanganan kasus menjadi upaya pencegahan sejak hulu, melalui penyederhanaan akses dan pengurangan biaya.
Pemkab Jember menargetkan, dengan integrasi layanan administrasi dan kesehatan di dalam daerah, angka pekerja migran non-prosedural dapat ditekan. (dan/ian).

















