Reporter: Hari purnomo
Reporter : Alexandria
Banyuwangi (kabarpas.com) – Kepolisian pelabuhan gilimanuk berhasil ungkap pengiriman ikan tuna yang di duga dokumen pengiriman tidak sesuai,Minggu (15/10/17) Dimana ikan yang di kirim dari surabaya ke sumbawa melalui jalur laut berhasil di ungkap kepolisian Gilimanuk,
THTR (Tiada Hari Tanpa Razia)yang selalu di lakukan oleh pihak Kepolisian pelabuhan tanjung wangi ternyata masih juga kebobolan dan lengah dari pemeriksaan, Setiap harinya anggota lebih dari 2 orang berjaga di pintu masuk pelabuhan ketapang untuk memeriksa kendaraan yang hendak pergi ke pulau bali. Hanya terkadang saat mendapatkan informasi polisi berjaga di pintu keluar, Setiap harinya anggota KP.Tanjung Wangi berada di pintu masuk, Saat di temui wartawan salah satu sopir Pudjiantoro asal Jember mengatakan “setiap satu minngu sekali saya lewat pelabuhan ketapang mas, kami hanya di lihat aja bahkan sempat melihat mobil travel warna plat mobil hitam yang membawa penumpang di hentikan oleh petugas selanjutnya, petugas berdiri dengan cara membuka pintu sopir entah apa yang di selipkan sopir ke petugas itu mas. Makanya banyak pelanggaran yang bisa lolos ke pelabuhan gilimanuk” ungkapnya.
Namun berbeda dengan hasil konfirmasi ke Waka Polsek Tanjung Wangi Iptu Sugiharto melalui WA terkait penangkapan ikan tuna di pelabuhan gilimanuk mengatakan Yang jelas penyelundupan ikan tuna itu tidak terpantau oleh petugas jika tidak ada info awal pasti kami kesulitan ungkapnya. (har/lex).