Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 11 Apr 2018

SIUP-MB Mati, Pedagang Miras di Banyuwangi Ini Masih Nekat Berjualan


SIUP-MB Mati, Pedagang Miras di Banyuwangi Ini Masih Nekat Berjualan Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Agus Harianto

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Lagi-lagi pelanggaran praktek penjualan minuman beralkohol terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Pelanggaran tersebut dulakukan oleh toko Lumayan Indah, Dusun Dambuntung, RT 07 RW 2, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Dari pantauan yang dilakukan oleh Wartawan kabarpas.com biro Banyuwangi, toko Lumayan Indah merupakan toko jamu Tradisional. Namun terlihat dietalase maupun lemari, terpampang jelas berbagai minuman beralkohol berbagai merk dengan kadar di bawah 5 persen hingga lebih dari 5 persen.

Saat ditanya perihal penjualan miras tersebut, Sunarlik pemilik toko mengatakan, perihal ijin penjualan jamu hingga minumam beralkohol dari mulai Polres hingga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah lengkap.

” Ini pak, surat-surat ijinnya sampean lihat. Kita lengkap kok,” ucap Sunarlik sambil memberikan surat tersebut.

Ironisnya kelika dilakukan pengecekan, Surat Ijin Usaha Perdagangan Minumam Beralkohol (SIUP-MB) sudah tidak berlaku hingga 6 April 2018. Padahal, sesuai perda pengawasan, pengendalian peredaran, dan Penjualan minumam beralkohol dengan ketentuan yang ada, jika dilanggar dapat dipidana 3 bulan kurungan dan denda Rp. 50.000.000,-

Temuan ini, langsung mendapat kecaman keras dari Forum Banyuwangi Bersatu, melalui Wakil Ketua Forum Banyuwangi Bersatu Wahyu mengatakan, dari temuan ini Pemkab Banyuwangi harus segera melakukan tindakan. Selain itu penerbitan SIUP-MB harus benar benar dikaji dalam-dalam terhadap toko yang mengajukan ijin tersebut.

“Karena jika pemkab tledor dalam hal ini, maka penyalahgunaan terhadap Miras oleh pemuda sangat riskan sekali. Karena pemicu keributan antar pemuda diawali denha  minum minuman beralkohol,” pungkasnya. (pen/gus).

Artikel ini telah dibaca 486 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

Trending di Kabar Banyuwangi