Malang, Kabarpas.com – Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah agar kelompok radikal tidak memanfaatkan hutan dan gunung diwilayah Panderman dan Butak, Malang, Jawa Timur, sebagai tempat aktivitas pelatihan semi militer, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat berinisitif membuat Satgas Masyarakat Peduli Api. Satgas tersebut dibentuk di lapangan Pos Pendakian Cuban Parang Tejo, Malang, Selasa (14/9/2021).
Pembentukan Satgas Peduli Api ditandai dengan pelaksanaan apel konsolidasi mencegah pemanfaatan hutan dari kegiatan radikalisme.
Wakil Kepala KPH Malang, Hermawan mengatakan, bahwa keberadaan Satgas Masyarakat Peduli Api merupakan gagasan yang lahir dari LMDH di wilayah Panderman dan Butak, sehingga pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mendukung.
“Seperti kita ketahui baik di media pers ataupun ini dari pengalaman kita sendiri yang perlu kami sampaikan bahwa hutan / gunung itu ternyata sangat potensial dijadikan tempat atau aktivitas pelatihan semi militer oleh orang-orang dari kelompok radikal / teror,” katanya.
Hermawan menuturkan, beberapa kali LMDH telah mendeteksi adanya kelompok–kelompok tersebut pernah melakukan aktifitas di wilayah Gunung Butak dan Panderman.
“Dengan demikian kami punya kewajiban untuk mencegahnya dengan cara membentuk satgas yang awalnya digagas oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan,” tuturnya.
Sementara itu, Tokoh LMDH wiilayah Gunung Panderman, Butak dan Kawi, Sardi mengatakan, dengan dibentuknya Satgas Masyarakat Peduli Api maka saat ini telah dibuat dua titik pos yang menjadi titik utama untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas kelompok radikal. Dua titik tersebut yakni Pos Pendakian Cuban Parang Tejo dan Pos Pendakian Pesanggrahan.
Siapapun yang ingin memasuki wilayah Gunung Butak dan Panderman harus mengikuti peraturan yang sudah dibuat, contohnya pada para pendaki wajib menunjukan identitas. Bagi para pendaki yang tidak mematuhi peraturan–peraturan tersebut, pasti Satgas akan melarang pendaki tersebut untuk melakukan pendakian.
“Kami berharap kepada orang-orang yang akan melakukan pendakian / beraktivitas agar menghormati dan mematuhi kami dari pihak LMDH di Wilayah hutan Gunung Butak dan Panderman,” tegas Sardi.
Sardi menambahkan, satgas ini selain mengemban misi menjaga hutan dan gunung panderman – Butak agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok radikal, juga punya peran untuk tanggap saat terjadi bencana, serta membantu percepatan panangangan pandemi Covid-19. (Kholid).
Malang, Kabarpas.com – Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah agar kelompok radikal tidak memanfaatkan hutan dan gunung diwilayah Panderman dan Butak, Malang, Jawa Timur, sebagai tempat aktivitas pelatihan semi militer, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat berinisitif membuat Satgas Masyarakat Peduli Api. Satgas tersebut dibentuk di lapangan Pos Pendakian Cuban Parang Tejo, Malang, Selasa (14/9/2021).
Pembentukan Satgas Peduli Api ditandai dengan pelaksanaan apel konsolidasi mencegah pemanfaatan hutan dari kegiatan radikalisme.
Wakil Kepala KPH Malang, Hermawan mengatakan, bahwa keberadaan Satgas Masyarakat Peduli Api merupakan gagasan yang lahir dari LMDH di wilayah Panderman dan Butak, sehingga pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mendukung.
“Seperti kita ketahui baik di media pers ataupun ini dari pengalaman kita sendiri yang perlu kami sampaikan bahwa hutan / gunung itu ternyata sangat potensial dijadikan tempat atau aktivitas pelatihan semi militer oleh orang-orang dari kelompok radikal / teror,” katanya.
Hermawan menuturkan, beberapa kali LMDH telah mendeteksi adanya kelompok–kelompok tersebut pernah melakukan aktifitas di wilayah Gunung Butak dan Panderman.
“Dengan demikian kami punya kewajiban untuk mencegahnya dengan cara membentuk satgas yang awalnya digagas oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan,” tuturnya.
Sementara itu, Tokoh LMDH wiilayah Gunung Panderman, Butak dan Kawi, Sardi mengatakan, dengan dibentuknya Satgas Masyarakat Peduli Api maka saat ini telah dibuat dua titik pos yang menjadi titik utama untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas kelompok radikal. Dua titik tersebut yakni Pos Pendakian Cuban Parang Tejo dan Pos Pendakian Pesanggrahan.
Siapapun yang ingin memasuki wilayah Gunung Butak dan Panderman harus mengikuti peraturan yang sudah dibuat, contohnya pada para pendaki wajib menunjukan identitas. Bagi para pendaki yang tidak mematuhi peraturan–peraturan tersebut, pasti Satgas akan melarang pendaki tersebut untuk melakukan pendakian.
“Kami berharap kepada orang-orang yang akan melakukan pendakian / beraktivitas agar menghormati dan mematuhi kami dari pihak LMDH di Wilayah hutan Gunung Butak dan Panderman,” tegas Sardi.
Sardi menambahkan, satgas ini selain mengemban misi menjaga hutan dan gunung panderman – Butak agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok radikal, juga punya peran untuk tanggap saat terjadi bencana, serta membantu percepatan panangangan pandemi Covid-19. (din/lid).