Gading (Kabarpas.com) – Selain melakukan rekontruksi pembunuhan Abdul Ghani. Polisi juga menggeledah sebuah rumah megah milik Taat Pribadi yang masih berada di dalam area Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut. Alhasil, polisi menemukan kursi singgasana dan mahkota. Selanjutnya polisi langsung menyita barang-barang itu, dan kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo.
“Dari hasil penggeledahan itu, kami menemukan sebuah kursi singgasana bersama mahkota yang biasa dipakai. Serta sejumlah perhiasan seperti liontin, kalung dan jam tangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui seusai penggeledahan, Senin petang, (03/10/2016).
Selain itu, Argo juga menambahkan bahwa dengan adanya temuan tersebut, saat ini pihak penyidik masih mendata dan memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di dalam rumah Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Tentunya masih akan diperiksa dan sedang didata penyidik. Karena ini harus tahu barang siapa dan dari siapa. Penyidik juga akan memastikan jenis dan bahan pembuatan perhiasan tersebut apakah dari logam mulia atau palsu.” terangnya saat ditemui di lokasi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jawa Timur meggelar rekontruksi pembunuhan Abdul Ghani, di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dalam rekontruksi pembunuhan tersebut, pihak kepolisian mendatangkan sejumlah tersangka, salah satunya yaitu Taat Pribadi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi otak pembunuhan dalam kasus ini.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, rekontruksi pembunuhan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Yakni, dengan diawali para tersangka mendapat perintah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membunuh korban Abdul Ghani. (sam/gus).