Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo ยท 11 Mei 2023

PKS Daftarkan 50 Bacaleg, Kaum Muda jadi Nafas Baru


PKS Daftarkan 50 Bacaleg, Kaum Muda jadi Nafas Baru Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Menjalani proses menuju Pemilu 2024, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sidoarjo resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU Kab. Sidoarjo, Kamis (11/05/2023).

KPU memang sejak 1 Mei lalu telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota hingga 14 Mei 2023.

Ketua DPD PKS Sidoarjo Deny Haryanto mengatakan, ada 50 BCAD yang didaftarkan, dengan latar belakang beragam, utamanya kaum milenial diharapkan menjadi nafas baru partai.

“Ketika kami beberapa waktu lalu membuka pendaftaran untuk BCAD dari PKS, Alhamdulillah mendapatkan sambutan positif, dan hari ini kami dapat mendaftarkan ke-50 BCAD dengan latar belakang bermacam-macam,” kata Deny.

Mulai dari millenial, pengusaha muda berprestasi, mantan kepala desa, tokoh agama, dan ada 19 BCAD perempuan, yang artinya telah melampaui ketentuan minimal 30% keterwakilan yang ditentukan.

Deni menambahkan latar belakang yang beragam tersebut semakin menguatkan tekad PKS Sidoarjo untuk dapat mencapai target 15% kursi sesuai amanat musda.

Dalam proses pendaftaran BCAD, rombongan PKS Sidoarjo mengawali dengan beriringan menggunakan bendi menuju kantor KPU.

“Dalam proses pendaftaran ini, kami ingin mengajak sebanyak-banyaknya elemen masyarakat, itu alasan kenapa kami mengajak juga rekan-rekan pemilik bendi, karena Pemilu pada dasarnya adalah pesta rakyat,” ungkap Deny.

Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak mengatakan pasca 11 hari dibukanya pendaftaran, hari ini ada tiga Parpol yang menyerahkan dokumen persyaratan dan pendaftaran.

“Tadi pagi ada PDIP dan setelahnya disusul PKS. Kami meminta agar Parpol lain juga segera menyerahkan dokumen pendaftaran mengingat batas waktunya sudah mepet,” tegas Iskak.

Hal itu dipertegas untuk antisipasi jika adanya kekurangan dokumen pendaftaran agar Parpol dapat melakukan pembenaran dokumen yang sudah melalui proses pemeriksaan petugas di KPU Sidoarjo. (ar/ian).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo