Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 2 Mar 2016

Penangguhan Penahanan Tak Direspon, Munawir Akhirnya Ditahan


Penangguhan Penahanan Tak Direspon, Munawir Akhirnya Ditahan Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Setelah sehari sebelumnya diperiksa sebagai tersangka atas kasus pemalsuaan dokumen hasil tes calon kepala desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Munawir Abdul Salam, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya ditahan.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut, ditahan di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota. Penahanan terhadap Munawir itu dilakukan setelah penyidik dari Polres setempat usai melakukan pemeriksaan pertama terhadap tersangka.

‎”Kami sudah mengantongi sejumlah bukti bahwa tersangkalah yang menyuruh atau menganjurkan panitia Pilkades untuk merubah hasil tes yang saat itu berasal dari Universitas Brawijaya. Dan saat itu oleh tersangka calon kades yang tidak lulus di mark up nilainya agar lulus,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Hari Prasetyo kepada Kabarpas.com. Rabu, (02/03/2016).

Sementara itu, pengacara Munawir, Otman Ralibi mengaku pasrah kliennya ditahan. Pasalnya, surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukannya tersebut tidak mendapat respon dari pihak Polres Pasuruan Kota.
“Kami sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Namun, tidak ada respon sama sekali. Itu berarti pengajuan dari kami tidak disetujui oleh pihak Polresta,” ujar Otman kepada Kabarpas.com.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Munawir salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Akhirnya, memenuhi panggilan Polres Pasuruan Kota terkait pemeriskaan atas keterlibatannya dalam kisruh Pilkades Rebalas.

Dalam pemerisaan tersebut, anggota F-PKB kabupaten setempat itu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk keputusan penahan yang bersangkutan masih menunggu waktu 24 jam. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan