Reporter : Ajo
Editor: Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Petugas medis berpakaian APD lengkap memakamkan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP),yang meninggal pada Selasa (14/4/2020) pagi. Sebelumnya, PDP berjenis kelamin perempuan tersebut sempat diisolasi di RSUD Bangil, dan sempat dicek rapid test hasilnya dinyatakan negatif.
“Pasien tersebut dinyatakan negatif dari hasil rapid test. Namun, dari hasil swab test belum diketahui karena hasilnya belum keluar,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, terhadap pasien ini petugas medis tetap melaksanakan proses pemulasaran jenazah sesuai protap terhadap jenazah Covid -19. “Ini penting karena sebagai antisipasi apabila terjadi perubahan informasi dari hasil swab,” imbuhnya.
Pasien PDP yang meninggal ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Petugas menerapkan protokol kesehatan, (memperlakukannya) sama dengan jenazah Covid-19. Namun kalau ternyata mengarah ke positif, kami tidak was-was,” katanya.
Ditambahkan, proses pemakaman mulai dari pemberangkatan hingga pemakaman, Gugus Tugas Covid-19 bersama dengan TNI Polri hingga alim ulama senantiasa mendampingi. Utamanya dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga sekitar apabila ada yang bertanya seputar tata cara pemakaman jenazah.
Sementara itu, sebelum berstatus PDP di RSUD Bangil, almarhum sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pasuruan sekitar 4 hari lalu. Almarhum dalam diagnosa medis memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, yakni memiliki penyakit diabetes meilitus atau kencing manis.
Lantaran memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk pilek disertai sesak nafas, lanjut Anang, pasien dirujuk ke RSUD Bangil, 3 hari lalu dan langsung dirawat sebagaimana pasien PDP.
“Karena berstatus PDP covid-19, maka pasien langsung kami test rapid. Dan dari hasil rapid test dinyatakan negatif,” pungkasnya. (ajo/gus).