Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 26 Jul 2018 09:51 WIB ·

Meski Pernah Dipidana, Subur Rianto Mantap Maju Pileg 2019


Meski Pernah Dipidana, Subur Rianto Mantap Maju Pileg 2019 Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Memey Mega

Banyuwangi, Kabarpas.com – Meski pernah dipidanan UU nomer 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tak menyurutkan Subur Rianto untuk menyalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Tokoh masyarakat asal Kecamatan Pesanggaran tersebut, bertekat untuk menyuarakan suara rakyat kecil di pelosok pedesaan.

Saat ditemui di kediamanya di Dusun Krajan, RT 03 RW 02, Desa Pesanggaran, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi, pria yang akrab dipanggil Subur membenarkan perihal dirinya yang pernah di pidana selama 4 bulan.

“La memang benar saya penah dipidana, saat itu saya terjerat Undang Undang nomer empat puluh satu tahun 1999 tentang Kehutanan,” ucap Subur kepada kabarpas.com biro Banyuwangi, Rabu (25/0718)

Subur menambahakan, saat dipidana ia sebenarnya hanya ingin membela teman-temanya yang terjerat kasus hukum. Namun karena ia belum terlalu paham hukum, hingga akhirnya ia pun yang tersandung kasus hukum tersebut.

“ Ya itu kan membuktikan, bahwa saya merupakan warga negara yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku di Indonesai,” imbuhnya

Menurutnya, pemberitahuan kepada publik perihal kasus hukum yang pernah ia jalani, merupakan bukti bahwa tidak ada hal sekecil apa pun, yang akan ditutup – tutupi dari dirinya. (Pen/Mey)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Surya Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

25 April 2024 - 11:22 WIB

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April

23 April 2024 - 10:57 WIB

Halal Bihalal Bani PBNU

20 April 2024 - 13:48 WIB

Ribuan Warga Nikmati Balik ke Tempat Kerja dengan Fasilitas Transportasi Gratis dari Kemenag

20 April 2024 - 12:45 WIB

Refleksi 7 Tahun AMSI Berkarya

18 April 2024 - 16:01 WIB

Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

16 April 2024 - 13:12 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA