Pasuruan, Kabarpas.com – Kecelakaan terjadi melibatkan kendaraan sedan Nopol AE 1226 EQ dengan sepeda motor Nopol N 6234 XW di jalan raya untung Suropati (Simpang 4 Purut), Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Jumat (03/02/2023) sore.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo, kecelakaan berawal saat sedan yang dikemudikan Zaky Feryanto (31) berjalan dari barat menuju ke timur.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, entah kenapa gas mobil nyangkut dan si pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan tersebut, hingga kemudian menabrak sepeda motor yang bernopol N 6234 XW yang dikendarai Febti Mulyaningsih, (27) yang berboncengan dengan Agustina yang sedang berhenti menunggu lampu trafig light yang menghadap ke arah timur,” ujarnya.
Sedan tersebut langsung berhenti usai menabrak tiang papan himbauan yang berada di sebelah timur jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan sedan mengalami luka robek pada pelipis mata kiri dan di tangan kanan dan kiri. Serta kondisi mobil rusak parah. Sedangkan pengemudi sepeda motor Febti asal Rejoso kabupaten Pasuruan mengalami luka robek di siku tangan kiri, memar pada dahi dan nyeri kaki kanan. Sementara penumpang kendaraan motor bernama Agustina juga mengalami luka memar pada mata kanan ,robek bibir bawah ,dan nyeri kaki. Serta kondisi sepeda motor rusak parah.
“Untuk ketiga korban sudah dibawa ke RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan,” pungkasnya. (emn/ian).