Sidoarjo, Kabarpas.com – Jalan Raya Porong, Sidoarjo, dua arah akan ditutup selama 35 hari. Mulai 10 November, sampai 15 Desember 2022, mendatang.
Penutupan jalan itu, lantaran tengah ada pekerjaan Cross Drain disisi Selatan tol buntung, yang saat ini menyentuh sisi ruas Jalan Malang-Surabaya di lokasi setempat.
Sehingga, untuk pengendara yang hendak melintas dari arah Surabaya ke Malang, bisa mengambil jalur Arteri Porong, dari Bundaran Tanggulangin bebelok ke Kanan. Sebaliknya, dari arah Malang ke Surabaya, mengambil jalur ke Kiri, di dekat Pos 6, dekat Pusdik Sabhara Porong menuju Jalan Arteri Porong.
“Di jalan tersebut di tutup dua arah, selama 35 hari, kedepan. Namun, kami hanya melakukan monitoring pekerjaan,” kata Penjabat Pembuat Komitmen 3.6 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 8 Jawa Timur dan Bali, Fahrudin.
Sementara itu, yang melakukan pekerjaan tersebut Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), lanjut Fahrudin. Ia menyampaikan, jika
pihaknya telah melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait penutupan Jalan Raya Porong ini.
Terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Abdul Kholil mengatakan, bahwa penutupan dua arah Jalan Raya Porong mulai tanggal 10 November, sampai 15 Desember 2022 mendatang.
“Baik dari arah Surabaya ke Malang, maupun arah sebaliknya ditutup. Untuk mengantisipasi kemacetan dilakukan rekayasa lalin,” pugkasnya. (eko/ida).