Reporter : Januar Fahmi
Editor : Diaz Octa
Sidoarjo, Kabarpas.com – Pengrajin tas asal Tanggulangin bernama Joko Sampurno (29), warga Dusun Kweden RT 12/RW 05, Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, diringkus polisi setelah kedapatan menjadi pengecer sabu.
“Tersangka merupakan pengecer sabu di wilayahnya, hal tersebut berdasarkan informasi yang berhasil didapati,” ujar Kompol Sugeng, Kasatresnarkoba Polres Sidoarjo kepada Kabarpas.com.
Ditambahkannya, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan bergerak cepat dan melakukan pemantauan terhadap tersangka. Ketika mengetahui tersangka berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan.
“Kita mendapati tersangka sedang tidur pulas saat digerebek di rumahnya,” tegasnya.
Tersangka sempat mengelak saat digerebek di rumahnya hingga akhirnya petugas melakukan penggeledahan.
“Ditemukan tiga poket sabu yang disembunyikan di belakang radio dan tabletnya,” ungkapnya.
Petugaspun langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang masih bujang tersebut, mengaku mendapatkan sabu dari seorang yang bernama Rizal (DPO). Tersangka juga menjadi pengecer ss setelah ditawari Rizal.
“Setiap paketnya tersangka mendapat untung Rp 50 ribu,” ujar Kompol Sugeng kembali.
Saat ini, tersangka yang sudah meringkuk di tahanan mengaku tidak tahu keberadaan dari Rizal karena transaksi selalu dilakukan dengan sistem ranjau. “Terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan Rizal yang memerintahkan mengambil barang haram di daerah Ngoro, Mojokerto,” tutupnya. (jan/diz).