Pasuruan (Kabarpas.com) – Sungguh naas dialami pasangan suami istri (Pasutri) asal Kediri ini. Keduanya harus meregang nyawa, setelah menjadi korban tabrak lari di jalur pantura Pasuruan-Probolinggo, tepatnya di Jalan Raya Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Minggu, (27/12/2015).
Pasutri yang tewas tersebut, diketahui bernama Shohibul Arif, (22) dan istrinya bernama Lilis, warga Desa Kasrean, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Akibat tabrakan ini, Lilis tewas di tempat. Sementara Shohibul Arif tewas, saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Kanit Laka-lantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Ahmad Jayadi menceritakan, kecelakaan bermula saat motor Honda Revo bernopol AG 1432 OE, yang dikemudikan oleh kedua korban tersebut, diseruduk dari belakang oleh dua kendaraan lain, yakni sebuah truk dan mini bus.
“Saat itu motor korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Diduga korban mengemudikan kendaraan terlalu kanan. Nah, di belakang motor korban terdapat mobil dan ada truk. Diduga truk hendak menyalip dari kanan, tetapi body depan membentur mobil di depannya. Jarak kendaraan ketiganya cukup dekat, sehingga terjadilah tabrakan tersebut,” kata Ipda Ahmad Jayadi.
Hingga berita ini ditulis, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Pasuruan Kota, masih menghimpun keterangan dari para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saat ini kami masih memintai keterangan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian,” pungkasnya. (ajo/abu).