Banyuwangi, Kabarpas.com – Pandemi Covid -19 dan permberlakukan ketat selama penerapan PPKM, berimbas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi. Hal itu terbukti dari target PAD dalam APBD Tahun 2021 sebesar Rp 592 miliar hingga Juli 2021, baru tercapai Rp 295 miliar atau baru 46 persen. Padahal saat ini sudah masuk bulan Agustus dan tinggal beberapa bulan lagi sudah memasuki akhir tahun.
“Pendapatan asli daerah terus terang saja terdampak, hingga akhir Juli 2021 belum mampu mencapai 50 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi , Alief Rahman Kartiono, Jumat (06/08/21).
Menurutnya, sektor yang paling terdampak yakni sektor pariwisata. Sebab terjadi penurunan PAD dari pajak hotel, restauran, hiburan dan pajak parkir.
Secara rinci, pajak hotel dari target 13 miliar, baru tercapai 5,9 miliar (44%). Pajak restauran dari target 23 miliar baru tercapai 9 miliar (41%). Pajak hiburan dari target 2,9 miliar saat ini baru tercapai 862 juta (29%). Sementara itu itu dari sektor parkir dari target 1,6 miliar, baru tercapai 498 juta (29%).
Sementara itu untuk realisasi pajak bumi dan bangunan jika dibandingakan dengan tahun lalu hampur sama. Tahun ini tercapai 19,6 miliar, sedangkan tahun kemarin 20 miliar.
“Pajak dari sektor PBB tahun ini targetnya lebih besar dari tahun kemarin, sehingga capaian realisasinya bisa dibilang hampir sama,” tambahnya.
Kata dia, untuk memaksimalkan pajak bumi bangunan, pihaknya mendorong ASN membayar PBB tepat waktu. Sehingga nantinya dijadikan contoh oleh masyarakat Banyuwangi untuk ikut bayar PBB tepat waktu.
Selain itu Alief berharap, di sisa waktu beberapa bulan ini, pandemi covid 19 di Banyuwangi segera berakhir. Sehingga sejumlah sektor pajak yang menjadi andalan penyumbang PAD banyuwangi, dapat kembali bergerak. (bht/pen).