Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 30 Sep 2016

Hari Terakhir, “Tax Amnesty” di Pasuruan Tembus Rp 52, 9 M


Hari Terakhir, “Tax Amnesty” di Pasuruan Tembus Rp 52, 9 M Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Program Tax Amnesty (TA) atau pengampunan pajak mendapat antusias yang cukup tinggi dari warga Pasuruan. Itu terbukti pada hari terakhir TA tahap pertama, peserta yang ikut dalam program tersebut membludak. Bahkan, uang tebusan yang telah dibayarkan oleh warga itu mencapai Rp 52,9 Milyar.

Rusdiyanto mengungkapkan bahwasanya Tax Amnesty ini tak hanya dikhususkan untuk uang-uang yang disimpan diluar negeri dan orang-orang yang wajib pajak, tetapi semua wajib pajak yang  sudah memiliki NPWP atau minimal sudah melaporkan SPT Tahunan melalui tarif yang sudah ditentukan.

“Besaran untuk tarifnya hanya 2 persen saja, tapi itu hanya untuk periode pertama saja, yakni mulai juli sampai September. Tapi kalau sudah oktober sampai desember 2016 mendatang, tarif yang harus dibayar adalah 3 persen dari nilai harta benda. Begitu juga dengan periode ketiga, yakni mulai januari sampai maret, tariff yang dikenakan adalah 5 persen dikali nilai harta benda yang dimiliki,” ucap Rusdiyanto kepada Kabarpas.com, di sela-sela kesibukannya, Jumat (30/09/2016).

Sementara untuk jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diserahkan ke KPP Pratama Pasuruan yaitu mencapai 740 buah, sedangkan uang tebusan yang telah dibayarkan mencapai Rp 52,9 Milyar. Kata Rusdiyanto, pihaknya mentargetkan uang tebusan yang akan diterima adalah sekitar Rp 100 Milyar.

“Kami terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat langsung maupun media, dengan harapan masyarakat segera dapat mengikuti Tax Amnesty, karena ini adalah kewajiban untuk membantu pemerintah dalam menambah pendapatan. Silahkan bisa langsung datang ke KPP Pratama Pasuruan di Jl Panglima Sudirman, karena kami buka sampai pukul 9 malam,” ungkapnya. (iim/gus).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan