Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 16 Agu 2017 09:24 WIB ·

Gus Ipul : Pengawasan Diperketat, Jumlah Orang Asing yang Dideportasi Meningkat


Gus Ipul : Pengawasan Diperketat, Jumlah Orang Asing yang Dideportasi Meningkat Perbesar

Reporter : Arudatu

Editor : Memey Mega

___________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur yang dideportasi ke negara asalnya pada tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun 2016. Peningkatan ini diprediksi karena Pemerintah saat ini lebih memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA.

Dari catatan yang ada hingga bulan Juli, jumlah WNA yang dideportasi mencapai 141 orang. Sedangkan tahun lalu, jumlah WNA yang dipulangkan ke negara asalnya sebanyak 114 orang.

“Sampai Juli 2017, tercatat sudah 141 WNA yang dideportasi atau jumlah WNA yang dideportasi tahun ini bisa dikatakan meningkat, dibandingkan tahun lalu,” kata kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Saat ini, Jawa Timur menjadi salah satu tujuan utama dari WNA. Ini karena provinsi ini memiliki banyak kawasan perdagangan, jasa dan juga destinasi wisata.

“Sekarang kan hampir ada 100 lebih negara yang bebas visa ketika masuk Indonesia. Juga ditambah adanya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang membuat orang asing dengan mudah masuk ke Indonesia, termasuk Jatim,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Jawa Timur selama semester I tahun 2017 sebanyak 101.800 orang, atau naik 6,21 persen dibanding periode yang sama di 2016 yang mencapai 95.850 orang.

Sedangkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jatim sekitar 3.500 orang. Dari jumlah itu, sekitar 200 orang di antaranya berada di Surabaya.

“Saya berharap masyarakat bisa lebih proaktif melaporkan jika menemukan TKA yang diduga tidak memiliki izin kerja. Kami akui pengawasan pemerintah masih lemah karena Disnakertrans Jatim hanya memiliki 207 pengawas TKA,” kata dia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jawa Timur Susi Susilawati mengatakan jumlah WNA ilegal yang berhasil dideportasi merupakan hasil kerja keras dari segenap elemen di Timpora.

Meski saat ini jumlah Timpora hanya 41 orang, tapi kinerja mereka dinilai cukup maksimal. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar keberadaan WNA di Jatim bisa dipantau dengan baik,” katanya.

Dia mengungkapkan, pada 2015, jumlah WNA yang dideportasi oleh KemenkumHAM sebanyak 215. Namun jumlah itu menurun di 2016. “Tahun 2017 ini naik lagi. Mayoritas WNA ilegal yang kami deportasi adalah warga negara China,” kata dia.

Menurut dia, KemenkumHAM saat ini masih kekurangan tenaga guna memantau WNA. Idealnya, Timpora dibentuk ditiap kecamatan yang ada di Jatim. Dasar pembentukan Timpora mengacu UU Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013. Keduanya tentang keimigrasian,” pungkasnya. (aru/mey).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Perusahaan Rokok Terbesar di Korea Selatan Segera Dibangun di Pasuruan

26 April 2024 - 23:57 WIB

Pelaku Pembunuhan Penjaga Kebun di Pasuruan Peragakan 45 Adegan hingga Sebabkan Korban Tewas

26 April 2024 - 05:18 WIB

Ratusan Purel Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

22 April 2024 - 22:02 WIB

Balita di Pasuruan Tewas Tenggelam di Sungai

16 April 2024 - 13:53 WIB

Elf Angkut Belasan Penumpang Ludes Terbakar di Tol Pandaan-Malang

13 April 2024 - 18:05 WIB

Sopir Ngantuk, Agya Seruduk Rumah Warga di Pasuruan

12 April 2024 - 17:29 WIB

Trending di Berita Pasuruan