Pasuruan, Kabarpas.com – Pihak kepolisian dari Polres Pasuruan Kota melakukan rekonstruksi pembunuhan penjaga kebun di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dalam giat ini tersangka SU (66), memperagakan sebanyak 45 lebih adegan yang menewaskan seorang penjaga kebun bernama Sunaryo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Korban tewas dengan kondisi luka bakar akibat lemparan bondet.
“Pada hari ini kami melaksanakan rekonstruksi untuk membuktikan bahwa pembunuhan itu betul-betul terjadi. Adapun cara pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mengambil bondet kemudian dilemparkan ke muka pipi sebelah kiri dan terjadi luka hingga korban meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto
Ditambahkan, diduga pelaku melakukan pencurian hasil pertanian milik warga. Namun, pada ketika akan kabur kepergok korban yang saat itu sempat menghadang pelaku.
“Karena itu kemudian pelaku melemparkan bondet ke arah korbab,” tandasnya.
Selain itu, Kasat AKP Rudy juga mengatakan bahwa dalam giat rekonstruksi pembunuhan ini pelaku melakukan sebanyak kurang lebih 45 adegan.
“Dari hasil proses pemeriksaan ini sama persis apa yang dilakukan oleh pelaku dalam melakukan aksinya,” terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Sunaryo (50) warga dusun Wringinanom Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas diduga karena kena lemparan bondet dan ditemukan tewas dengan kondisi luka bakar akibat lemparan bondet pada Minggu 03 Maret 2024 lalu dan satreskrim polres Pasuruan kota menetapkan SU (66) tetangga korban sebagai tersangka. (emn/gus).