Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 2 Mei 2023

FK PKBM Ungkap Problem Pendidikan di Sidoarjo


FK PKBM Ungkap Problem Pendidikan di Sidoarjo Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) benar-benar harus menjadi refleksi sejauh mana pendidikan berjalan sesuai fungsinya di negeri ini.Apalagi, terkait pemerataan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya di Sidoarjo. Faktor banyaknya anak yang putus sekolah karena ekonomi keluarga , sosial, dan psikologi pada anak menjadi tugas daripada pemerintah.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Jainul Rahmat Aripin, menurutnya pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat.

Pemerataan pendidikan ini yang dimaksud adalah kesempatan bagi anak untuk mendapatkan pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam ruang lingkup masyarakat.

“Hal tersebut harus diperoleh agar tidak ada perbedaan atau kecemburuan dalam aspek pemerataan pendidikan,” kata Jainul dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kabarpas.com, Selasa (2/5/2023).

Ia mengatakan kecemburuan tersebut tentunya tidak diharapkan karena akan menimbulkan konflik antar masyarakat. Pendidikan tentunya bisa menjadi wadah bagi pembangunan bangsa agar anak didik dapat meningkatkan potensinya masing-masing.

Selain pemerataan pendidikan, adanya pemisah antara pendidikan formal dan non formal juga menjadi sorotan FK PKBM Sidoarjo.

Menurutnya kesenjangan dan perhatian pemerintah terkait dua sistem pendidikan itu sangat mencolok.Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang. Terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

“Para tenaga pendidik non formal selama 20 tahun ikut andil mengentaskan anak putus sekolah dan ikut Andil menyelesaikan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) mereka harus diperhatikan,” tegas Jainul.

Meski sudah dikukuhkan dalam tata perundang-undangan Indonesia terkait sistem pendidikan nasional, kesenjangan antara dua sistem pendidikan itu masih menjadi perhatian bagi para tenaga pendidik.

“Pemisah ini yang dimaksud adalah perhatian pemerintah dari segi anggaran, fasilitas dan akses yang diberikan adalah suatu hal yang harus dibenahi, intinya pemerintah Sidoarjo harus memperhatikan guru pendidik non formal,” pungkasnya. (ar/ian).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo