Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menjadwalkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD periode 2024-2029 pada 26 Agustus mendatang. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dewan setempat, Mutharom.
Mutharom menjelaskan, terkait rumor yang berkembang saat ini, yakni pelantikan DPRD akan disamakan dengan pelantikan Presiden dan anggota DPR RI hingga saat ini belum dibahas.
Sehingga, undang-undang tersebit belum bisa digunakan. “Jadi kita akan menggunakan undang-undang yang lama, “ucapnya, Senin (5/8/2024).
Mutharo menambahkan, pelantikan pada 26 Aguatus mendatang sesuai dengan data yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur.
“Hingga saat ini tidak ada perubahan jadwal pelantikan anggota dewan periode 2024-2029. Tetap 26 Agustus, “tukasnya.
Sekedar informasi, berkembang rumor jika pelantikan Anggota DPRD akan disesuaikan atau bersamaan dengan pelantikan Presiden dan DPR RI, yakni pada November mendatang. (ADV).