Pasuruan (Kabarpas.com) – Khoirul Hidayat (27), oknum anggota TNI AL diringkus oleh Satres Narkoba Polres Pasuruan, lantaran menjadi pengedar sabu-sabu. Pria yang berdinas di KRI Phyton Lantamal XXI Sorong, Papua Barat, Jayapura tersebut, ditangkap saat akan mengirim sabu-sabu ke pelanggangnya di Jalan Raya Porong-Bangil, tepatnya di depan Pabrik Vinaros.
“Awalnya petugas tak menyangka kalau dia (Oknum TNI AL.red) ini, adalah anggota TNI AL. Karena dari penampilannya mirip warga sipil dan rambutnya agak panjang. Namun, setelah ditangkap dia menunjukan KTA diketahui sebagai personel Tamtama TNI AL dengan pangkat Kelasi Dua yang bertugas di KRI Phyton, Papua,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Soelistijono kepada Kabarpas.com, Selasa (05/04/2016).
Ia menambahkan bahwa oknum TNI yang ditangkap pihaknya tersebut, merupakan warga Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. “Dari tangan pelaku kami mengamankan dua paket sabu-sabu, korek, rokok filter, dan sepeda motor milik pelaku,” imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Pomal Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruangan Resnarkoba Polres Pasuruan. (ajo/gus).