Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 1 Sep 2019 09:57 WIB ·

DKPP Probolinggo Tangani Panen dan Pasca Panen Tembakau


DKPP Probolinggo Tangani Panen dan Pasca Panen Tembakau Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka penanganan panen dan pasca panen tembakau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan berupa pisau rajang, sesek, mesin rajang dan terpal.

Penanganan panen dan pasca panen tembakau dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2019 ini, merupakan program peningkatan kualitas bahan baku.

Bantuan tersebut diberikan kepada 18 kelompok tani (poktan) yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Rinciannya, 6 poktan menerima bantuan pisau rajang dan terpal, 4 poktan menerima bantuan sesek, 4 poktan menerima bantuan terpal dan 4 poktan menerima bantuan mesin rajang.

Mereka tersebar di Kecamatan Wonomerto, Bantaran, Kotaanyar, Besuk, Krejengan, Gading, Paiton dan Kraksaan. Untuk pisau rajang masing-masing poktan mendapatkan 13 buah, sesek ukuran 2,5×1 meter sebanyak 400 lembar, terpal sebanyak 10 buah dan mesin rajang 1 unit.

Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Perkebunan Nurul Komaril Asri mengatakan pemberian bantuan ini bertujuan salah satunya kalau pasca panen untuk meningkatkan mutu dan kualitas bahan baku tembakau. Spesifikasi mesin rajang karena sudah mengarah ke era mekanisasi untuk meningkatkan efisiensi tenaga manusia.

“Selain itu, mengantisipasi tenaga kerja yang sudah mulai mahal dan mengerjakan pekerjaan khusus yang sulit dikerjakan manusia. Karena tidak semua orang bisa merajang dengan standart tertentu yang dibutuhkan oleh pabrikan serta mengurangi biaya produksi,” ungkapnya.

Menurut Nurul, penyerahan bantuan penanganan panen dan pasca panen ini langsung diserahkan kepada masing-masing poktan. Prosesnya untuk mesin rajang nantinya juga akan diberikan sosialisasi pemanfaatan mesin rajang. “Penerima bantuan ini sebelumnya sudah mengajukan proposal pada tahun kemarin untuk mendapatkan bantuan tahun ini,” jelasnya.

Nurul menghimbau kepada kelompok penerima bantuan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dirawat untuk memperpanjang masa pakai. Serta bisa dimanfaatkan oleh semua anggota kelompok.

“Apabila nanti ditemukan bantuan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi pertimbangan untuk pengusulan bantuan berikutnya. Sebab kalau sudah diserahkan kepada kelompok, maka kewajibannya harus bisa menjaga dan merawatnya. Harus ada uang kas untuk menjaga jika sewaktu-waktu bantuan tersebut membutuhkan perbaikan,” terangnya.

Dengan adanya bantuan ini Nurul mengharapkan agar bisa dimanfaatkan dengan baik. Khususnya mesin rajang mampu menghasilkan kualitas tembakau yang sesuai kebutuhan pabrikan. Kemudian terpal dan sesek agar NTRM (Non Tobacco Related Material) berkurang. Pihak pabrikan biasanya menghindari material-material di luar tembakau.

“Semoga dengan adanya bantuan penanganan panen dan pasca panen tembakau ini mampu meningkatkan mutu dan kualitas bahan baku tembakau yang dihasilkan oleh petani,” harapnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai Tribulan I Tahun 2024

26 April 2024 - 14:03 WIB

Ratusan UMKM di Probolinggo Antusias Ikuti Perundang-undangan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha

26 April 2024 - 13:43 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

24 April 2024 - 21:59 WIB

Pertama Lunas PBB P2 Tahun 2024, Desa Ini Dapat Reward Khusus dari Pemerintah

23 April 2024 - 10:46 WIB

Kampanye Anti Korupsi, Pj Bupati Ugas Sidak Pelayanan Adminduk dan Perijinan

22 April 2024 - 22:09 WIB

Peringatan Harjakapro ke-278, Pj Ugas Ajak Masyarakat Mengenang Sejarah Kabupaten Probolinggo yang Bermula dari Kerajaan Majapahit

20 April 2024 - 13:14 WIB

Trending di Kabar Probolinggo