Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Oknum Kades Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan berinisial BS, dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita berinisial KS (19). Wanita asal Sidoarjo ini melaporkan sang oknum kades tersebut, lantaran tak mau bertanggung jawab usai menghamilinya.
“Saya datang ke sini melaporkan ke polisi, minta pertanggung jawaban dari pak kades. Karena saat ini saya hamil usai diajak hubungan badan dengan dia,” ucap KS kepada sejumlah awak media, usai membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasuruan.
Ia mengaku, pada tanggal 23 Agustus 2019 lalu usai berhubungan badan dengan BS di salah satu villa di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. KS menceritakan, perkenalannya dengan BS ini berawal dari pesan whatsapp, dimana saat itu BS yang pertama kali menghubunginya untuk mengajak kenalan.
“Dari situ pak kades sering chat saya lewat WhatsApp,” ungkapnya dengan nada kesal.
Tak sebatas sampai disitu. Oknum kades pun mengajak kopi darat. Saat itu, BS mengajak ketemu di sebuah mini market di kawasan Prigen. Dan KS pun menurutinya, sehingga ia berangkat dari Sidoarjo dengan menyewa jasa ojek online.
Singkat cerita, BS kembali menghubungi KS dan mengajak untuk ketemuan di sebuah villa di Tretes. KS pun menyanggupi permintaan BS dan ia mengaku diajak bertemu pukul 20.00. Di situlah BS melancarkan rayuan mautnya dan berjanji akan menikahi KS.
“Waktu itu saya dirayu dan dipaksa diajak berhubungan badan. Dan sekarang saya hamil, tapi dia tidak mau bertanggung jawab. Dia sekarang hilang usai menipu saya. Janji manisnya tak ada titik temunya. Uang yang dijanjikan diberi Rp 1,5 juta, hanya diberi Rp 750.000 dan itupun ditransfernya lewat rekening,” tandasnya.
Selain itu, KS mengaku sebelum ia melaporkan kasus ini ke polisi, ia sempat diajak ketemuan di Lawang, Kabupaten Malang, janjinya mau dikasih cincin. Namun begitu ditunggu lama BS tidak datang. Bahkan rencana itu tidak jadi dan BS menghilang sampai sekarang.
“Saya hanya mau ada pertanggung jawabannya saja dari pada kades,” ucapnya.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Sunarti mengaku menerima laporan pengaduan korban. Menurutnya, ini sifatnya baru pengaduan.
“Saya akan berkoordinasi dan minta klarifikasi dari terlapor, BS. Nanti setelah kami dengar keterangannya, kami akan simpulkan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (ajo/gus).