Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 28 Sep 2016

Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan Dikukuhkan


Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan Dikukuhkan Perbesar

 

Pasuruan (Kabarpas.com) –  Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengukuhkan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan Periode 2016-2019. Pengukuhan ini dilakukan di Pringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pasuruan, Rabu (28/09/2016).

Dalam pengukuhan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, Sekda Agus Sutiadji, para Asisten dan Kepala SKPD terkait.

Tercatat ada tiga nama yang menjadi anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan periode 2016-2019. Mereka adalah Bambang Abimanyu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, ditunjuk menjadi Ketua merangkap anggota sekaligus wakil dari pemerintah daerah, kemudian Choirul Anwar, mantan Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan yang dipercaya menjadi Sekretaris merangkap anggota dan merupakan wakil dari profesional atau tokoh masyarakat, serta HM Yusrin, wakil dari masyarakat konsumen yang menjadi anggota.

Menurut Bupati Irsyad, Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan Periode 2016-2019 mempunyai beberapa tugas dan wewenang penting. Selama menjabat, Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan bertugas melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, memeriksa dan menyampaikan rencana strategi bisnis (Business Plan) dan rencana bisnis dan anggaran tahunan PDAM yang dibuat direksi kepada kepala daerah guna mendapatkan pengesahan.

Selain itu, dewan pengawas juga mempunyai wewenang untuk menilai kinerja direksi dalam mengelola PDAM, menilai laporan triwulan dan laporan tahunan yang disampaikan direksi untuk mendapatkan pengesahan kepala daerah, meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, serta mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitasi dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah.

“Dewan Pengawas juga bertugas dan saran kepada kepala daerah, baik diminta atau tidak diminta, guna perbaikan dan pengembangan PDAM seperti pengangkatan direksi, program kerja yang diajukan oleh direksi, rencana perubahan status PDAM, rencana pinjaman dan ikatan hukum dengan pihak lain, serta menerima, memeriksa dan atau menandatangani laporan triwulan dan tahunan,” kata Bupati Irsyad dalam sambutannya.

Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan sendiri akan bertugas selama tiga tahun sejak pengukuhan dilakukan. Untuk itu, Bupati Irsyad berharap agar Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan dapat membantu Pemkab Pasuruan selaku pemilik saham PDAM dalam sumbangsih pemikiran, utamanya dalam pembenahan dari sisi managerial, operasional, maupun pengembangan SDM agar optimal, serta mengambil langkah cepat terkait proyek air bersih umbulan yang sudah disepakati.

“Megaproyek umbulan adalah hasil dari perjuangan kita hingga berdarah-darah dan melewati banyak sekali proses yang panjang. Untuk itu, saya minta kepada Dewan Pengawas untuk langsung jemput bola, dengan merancang langkah dan program untuk kemajuan PDAM Kabupaten Pasuruan sendiri. Saya harapkan langsung lari sekencang-kencangnya , khususnya menindaklanjuti komitmen pemerintah pusat yang akan memenuhi semua persyaratan yang kita minta,” terangnya.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan terpilih, Choirul Anwar mengaku akan melaksanakan apa yang telah diminta leh Bupati Pasuruan, dengan terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap semua hal, mulai dari rencana hingga langkah-langkah yang dilakukan demi kemajuan PDAM Kabupaten Pasuruan.

“Kami akan melakukan mapping atau pemetaan dulu, baru kita akan langsung merencanakan apa saja yang akan kita lakukan untuk merubah PDAM Kabupaten Pasuruan dari semua bisang. Kalau ditanya target, kita sistemnya bekerja dulu, baru diikuti dengan hasil yang telah kita lakukan,” pungkas Choirul, sesaat setelah pengukuhan selesai dilakukan. (iim/tin).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan